Kendaraan Bermotor
Menjamin kerusakan/kerugian kendaraan bermotor anda (mobil/motor)
Obligasi mungkin bagi sebagian besar orang masih terdengar asing di telinga. Lantas apa sebenarnya obligasi itu sebab masih banyak orang yang beranggapan bahwa obligasi sama dengan saham. Pada artikel kali ini, kita akan bersama-sama membahas secara tuntas apa dan seperti apa contoh obligasi yang benar.
Anda maupun masyarakat lainnya yang sudah melek investasi pasti sudah akrab dengan istilah obligasi ini. Namun sayangnya, tidak semuanya memahami secara benar apa itu obligasi. Padahal jika Anda benar-benar memahaminya, obligasi bisa meraup keuntungan yang cukup menjanjikan.
Maka dari itu pada pembahasan ini kita akan mendalami apa sebenarnya obligasi. Tidak sekedar paham saja tentang pengertian obligasi, tetapi Anda juga bisa mengenal apa saja contoh atau jenis obligasi sehingga bisa membedakannya dengan saham.
Obligasi sendiri bisa diartikan sebagai surat hutang, dimana obligasi diterbitkan oleh pihak pemberi hutang kepada pihak yang melakukan hutang. Terbitnya surat hutang atau obligasi ini juga disertai adanya perjanjian hutang pokok bersama dengan bunga dengan waktu yang sudah ditentukan.
Secara umum penerbit obligasi bisa disebut dengan istilah debitur, dan pembeli obligasi disebut dengan investor atau kreditur. Dalam prosesnya pembayaran harus dilunasi yaitu utang pokok ditambah juga dengan bunga atau biasa juga disebut kupon. Secara singkat, obligasi adalah surat hutang yang dibeli oleh kreditur, dimana bisa mendapat keuntungan berupa bunganya.
Setelah Anda memahami apa itu obligasi, mari kita bahas apa saja jenis atau contoh obligasi. Jenis obligasi sendiri dibagi menjadi 6 kelompok antara lain yaitu:
Sebagai kreditur, Anda harus memahami setiap jenis obligasi di tiap kelompok tersebut. Dengan begitu, Anda bisa memilih jenis obligasi yang terbaik. Berikut adalah penjelasan jenis obligasinya.
Sebenarnya setiap badan hukum dapat menerbitkan obligasi. Akan tetapi, terdapat peraturan yang mengikat supaya nantinya tidak merugikan investor atau kreditur serta lembaga atau perusahaan pada saat membeli atau menerbitkan obligasi. Terdapat tiga jenis obligasi di kelompok ini antara lain:
Jenis obligasi ini merupakan surat hutang yang diterbitkan oleh perusahaan swasta atau BUMN. umumnya obligasi ini memiliki waktu jatuh tempo yang pendek, contoh satu tahun.
Tentu dengan waktu jatuh tempo yang pendek, resiko cukup tinggi. Namun resiko tersebut tergantung dari kondisi perusahaan yang menerbitkan, pasar, dan juga kondisi politik negara perusahaan yang menerbitkan surat hutang atau obligasi.
Seperti namanya, obligasi ini di terbitkan oleh pemerintah atau oleh negara. Sah secara hukum surat hutang yang diterbitkan dilindungi oleh berbagai peraturan termasuk peraturan pemerintah, undang – undang, dan juga peraturan menteri keuangan.
Tentu dengan hal tersebut obligasi ini menjadi salah satu instrumen investasi yang cukup aman dan diincar banyak investor karena risikonya lebih aman. Untuk di Indonesia sendiri, obligasi ini terbit setiap 1 tahun sekali.
Banyak jenis obligasi dari pemerintah mulai dari Sukuk Ritel (ukRi), Sukuk Negara Tabungan (ST). Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI), dan Saving Bond Ritel (SBR). Khusus surat hutang yang menggunakan nama depan sukuk berbasis syariah.
Kemudian di jenis ketiga contoh obligasi pada kelompok berdasarkan Sisi Penerbit adalah obligasi pemerintah daerah. Seperti namanya, surat hutang ini tentunya diterbitkan oleh pemerintah daerah dengan tujuan membantu pemerintah daerah dalam hal pembangunan.
Berikut adalah beberapa jenis obligasi berdasarkan Nominal antara lain:
Jenis obligasi ini memiliki satuan nominal besar, yaitu berkisar Rp. 1 miliar per lot.
Sebaliknya di jenis obligasi ritel ini, surat utang yang diterbitkan memiliki nominal yang kecil dibandingkan konvensional, contohnya Rp 1 Juta. Umumnya jenis obligasi ini diterbitkan oleh pemerintah, namun tidak jarang korporasi juga menerbitkannya.
Berikut adalah jenis atau contoh obligasi berdasarkan imbal hasil antara lain:
Pada obligasi konvensional berdasarkan imbal hasil memiliki arti di mana surat utang yang terbit dari pihak tertentu bertujuan mendapat pinjaman. Pinjaman tersebut nantinya digunakan untuk tambahan modal di mana perjanjian imbal hasil atau bunga yang diterima investor ditentukan dalam jangka waktu tertentu.
Jenis obligasi ini tentunya dikenal dengan nama sukuk yang mana merupakan surat utang memberi imbal hasil yang berupa uang sewa. Untuk perhitungannya menggunakan prinsip syariah Islam yang tidak mengandung unsur riba. Imbal hasil yang didapat nantinya dibayarkan secara berkala di setiap periode, dengan pinjaman melunasi pokok utang pada tanggal jatuh tempo yang sudah ditentukan.
Berikut adalah obligasi berdasarkan jaminan antara lain:
Pada contoh obligasi ini merupakan obligasi yang dijaminkan menggunakan kekayaan penerbit atau dapat juga menggunakan jaminan pihak ketiga. Dana penjualan obligasi nantinya dipergunakan untuk membeli aset tertentu dan dipinjamkan ke perusahaan.
Ada 3 jenis obligasi Secured Bonds antara lain:
Berbeda dengan Secured Bonds, contoh obligasi ini dilakukan tanpa jaminan dari kekayaan milik penerbit. Terdapat 3 jenis obligasi unsecured bonds antara lain:
Berikut adalah beberapa jenis obligasi berdasarkan Hak Penukaran yaitu:
Jenis ini merupakan obligasi yang memungkinkan pemilik obligasi mengkonversikannya menjadi saham perusahaan yang menerbitkan obligasi, di mana rasio penukaran sudah terlebih dahulu disepakati.
Biasanya obligasi ini memiliki tingkat kupon atau bunga rendah karena pemilik surat utang atau investor dimudahkan untuk bisa mengubah surat utang menjadi saham.
Jenis ini hampir mirip dengan konversi, di mana yang membedakannya adalah surat utang dapat diubah menjadi afiliasi penerbit. Sebagai contoh, saham milik induk atau anak perusahaan.
Jenis obligasi ini merupakan surat utang yang memberi hak untuk penerbit agar bisa membeli kembali obligasinya di tangan investor dengan harga yang sudah disepakati. Artinya, investor juga dapat menawarkan harga yang lebih tinggi dari bunga atau kupon yang sudah disepakati.
Jenis ini lebih tegas dalam hal kewajiban untuk membeli obligasi. Investor memiliki hak yang mewajibkan penerbit membeli kembali surat utang.
Selanjutnya jenis atau contoh obligasi yang terakhir adalah berdasarkan bunga atau kupon yang juga dibagi menjadi beberapa jenis lagi yaitu:
Merupakan surat utang di mana secara berkala memberi bunga kepada investor. Kupon ini berisi nominal tertentu yang juga sudah disepakati kedua belah pihak.
Merupakan surat utang tanpa adanya bunga yang diberikan secara berkala. Maka dari itu investor bisa mendapat keuntungan yang berasal dari selisih harga jual diskonto serta nilai yang terlihat saat surat utang dijual.
Jenis ini merupakan surat utang yang menawarkan bunga tetap untuk investor. Artinya, investor dapat memastikan imbal hasil yang nantinya akan diterima.
Jenis yang terakhir ini merupakan surat utang dengan nilai kupon yang bergantung dengan indeks pasar uang. Sehingga pada obligasi ini, kupon memiliki batas minimal di dalamnya yang sudah ditetapkan dan berlaku hingga jatuh tempo.
Setelah mengenal apa saja jenis obligasi, tentunya Anda sudah bisa menerka sedikit mengenai perbedaan antara obligasi dan juga saham. Namun jika masih kurang memahami perbedaannya, berikut penjelasan mengenai perbedaan antara obligasi dan saham
Perbedaan pertama antara saham dan obligasi adalah dari fungsinya. Surat saham merupakan bukti sah dari kepemilikan perusahaan. Tentu hal ini berbeda pada obligasi, di mana fungsi dari surat obligasi sendiri merupakan bukti piutang.
Tentu dengan hal tersebut, keuntungan dan manfaat bagi investor berbeda. Saham berarti investor merupakan sebagian pemilik perusahaan, di mana keuntungan didapat dari hasil serta kinerja perusahaan. Sedangkan obligasi akan memberi keuntungan dari bunga utang.
Surat utang atau obligasi memiliki jatuh tempo, jadi masa berlaku hanya sampai waktu yang sudah ditentukan. Setelah perusahaan sudah melunasi utang kepada investor sesuai dengan tanggal jatuh tempo, maka keuntungan yang didapatkan investor sudah selesai sampai hutang lunas.
Berbeda dengan masa berlaku saham, di mana tidak memiliki batas waktunya. Selama investor memiliki saham atau tidak menjual saham tersebut, maka keuntungan akan tetap diperoleh.
Jika terjadi gejolak kondisi ekonomi, inflasi, atau perubahan dari kondisi politik, dapat mempengaruhi harga jual dari saham. Naik turunnya harga saham sangat bergantung dengan kondisi yang terjadi. Oleh karena itu investor harus siap menghadapi risiko yang cukup besar.
Sedangkan untuk harga obligasi sendiri tidak akan terpengaruh terhadap kondisi keuangan. Investor akan tetap mendapat keuntungan dengan ketentuan yang sudah ditetapkan sebelumnya, sehingga risikonya kecil.
Selanjutnya perbedaan saham dan contoh obligasi yang paling membedakan keduanya adalah dari keuntungannya. Obligasi dan saham tentu memiliki nilai keuntungan yang sangat berbeda. Keuntungan yang didapat dari saham akan lebih besar bergantung dari jumlah saham yang dimiliki.
Jika suatu perusahaan mendapatkan laba besar, maka investor juga bisa mendapatkan bagian dari keuntungan tersebut. Akan tetapi, risikonya juga jauh lebih besar dibandingkan obligasi, terlebih jika perusahaan mengalami penurunan.
Sedangkan untuk keuntungan dari obligasi sendiri ditentukan dari bunga pada surat utang. Jika di kondisi keuangan apapun, jumlah keuntungan akan tetap sama yang wajib diberikan perusahaan kepada investor.
Obligasi mendapat keuntungan dari bunga, oleh karena itu perusahaan wajib melunasi bunga tersebut sebagai bentuk keuntungan bagi investor. Sebagai contoh obligasi, jika perusahaan penerbit obligasi mengalami penurunan tidak mempengaruhi bunga yang tetap harus dibayarkan sesuai dengan jumlah yang sudah ditentukan.
Sedangkan pada saham, investor mendapat keuntungan dari dividen. Artinya adalah dividen merupakan persentase keuntungan yang didapat berdasarkan dua hal, yaitu jumlah saham dan juga pendapatan perusahaan. Semakin besar pendapatan perusahaan dan semakin banyak saham yang dimiliki, maka semakin besar keuntungan yang didapatkan investor.
Untuk urusan pajak, sebagai pemilik saham maka investor juga memiliki andil. Hal tersebut sudah termasuk dalam ketentuan dan kebijakan perusahaan saat adanya pembentukan kesepakatan. Sedangkan untuk investor pemegang obligasi, tidak memiliki hak dan tanggung jawab dengan perusahaan, maka tidak dibebani pembayaran pajak perusahaan.
Investor wajib memahami risiko untuk setiap kemungkinan yang bisa terjadi, baik pemilik saham maupun obligasi. Untuk obligasi sendiri, kemungkinan besar risiko yang paling berat dihadapi adalah perusahaan yang gagal membayar utang. Salah satu penyebabnya bisa jadi karena perputaran uang perusahaan yang tidak tetap.
Sedangkan untuk risiko terbesar bagi pemilik saham adalah tidak menerima dividen. Salah satu penyebab yang paling umum dari risiko ini adalah kondisi perusahaan yang mengalami kerugian. Selain hal tersebut, ada juga risiko suspend di mana perusahaan diberhentikan oleh BEI dan OJK.
Pada umumnya pemberhentian ini disebabkan karena perusahaan melakukan kecurangan dengan sengaja menaikkan harga saham secara fiktif, dan perusahaan melakukan skandal negatif.
Untuk menggambarkan lebih jelas seperti apa itu Obligasi, berikut adalah beberapa contoh obligasi yang diterbitkan di pasar modal yaitu:
SUN atau Surat Utang Negara merupakan obligasi yang diterbitkan pemerintah, di mana tertulis dalam Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2002.
Merupakan contoh dari obligasi yang diterbitkan perusahaan Swasta Nasional seperti BUMD dan BUMN.
Obligasi yang dengan pendapatan yang diperoleh sesuai prinsip syariah yang sudah ditentukan Bapepam & LK Np. IX.A. 13 tentang Efek Syariah.
Merupakan obligasi yang diterbitkan dengan Underlying Asset yang menjadi dasar penerbitannya.
Berikut adalah contoh dari pasar Obligasi antara lain:
Pasar ini merupakan tempat perdagangan obligasi pada saat mulai terbit. Persyaratan dari pasar ini salah satunya transaksi ditetapkan dengan ketentuan Pasar Modal yang tercatat di bursa efek. Hal ini agar bisa ditawarkan kepada masyarakat, di mana hal ini merupakan Bursa Efek Indonesia atau disingkat BEI
Pasar ini adalah tempat perdagangan kembali obligasi yang sudah diterbitkan dan juga tercatat pada BEI. Investor bisa menjual kembali obligasi mereka pada pasar ini.
Itulah tadi penjelasan mengenai obligasi mulai dari pengertiannya, contoh obligasi yang beragam, perbedaannya dengan saham, dan juga contoh serta pasar obligasi. Dengan memahami obligasi lebih mendalam, diharapkan Anda dapat membedakan lagi obligasi dengan saham dan lebih bisa memahami obligasi lebih baik lagi.
Obligasi tentu merupakan salah satu investasi yang cukup banyak dijalankan para investor karena keuntungan yang bisa didapat cukup besar dengan risiko yang lebih kecil. Apalagi dengan menggunakan MPM Insurance maka akan terjamin keuntungan dan memperkecil risiko yang merugikan.
Demikian pembahasan kali ini mengenai pengertian dan contoh obligasi yang benar, semoga dengan penjelasan ini Anda lebih memahami kembali apa itu obligasi. Semoga membantu dan menjadi referensi yang bermanfaat untuk Anda yang ingin memulai investasi.
PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika atau MPMInsurance adalah anak perusahaan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk yang menjalankan kegiatan usaha di bidang asuransi umum (non-jiwa) sejak 12 Oktober 2012. MPMInsurance saat ini memiliki 18 kantor (Pusat, cabang, dan perwakilan) yang tersebar di seluruh Indonesia dan menyediakan beberapa produk asuransi; diantaranya seperti asuransi kendaraan bermotor (asuransi mobil, asuransi motor), asuransi perjalanan, asuransi properti, asuransi harta benda, asuransi konstruksi, asuransi uang, asuransi pengangkutan, dan asuransi rangka kapal. Pada 2022, MPMInsurance dinobatkan sebagai Asuransi Terbaik 2022 untuk Kategori Asuransi Umum dengan Aset di atas 1-5 Triliun Rupiah oleh Majalah Investor, dan mendapatkan Peringkat A+ dari Fitch Ratings Indonesia.